INDOHCMS merupakan perusahaan teknologi informasi di Bandung, Jawa Barat yang bergerak dalam pengembangan aplikasi kepegawaian. Didirikan pada Tahun 2020, INDOHCMS yang semula hanya bergerak dalam pengembangan aplikasi kepegawaian dengan seiring berjalannya waktu, mengembangkan lini bisnis dengan cakupan layanan pengolahan data dan pengkajian sumber daya manusia ASN dengan segmentasi layanan untuk pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
INDOHCMS dengan didukung oleh tenaga-tenaga yang berpengalaman di bidang pengelolaan kepegawaian ASN serta tenaga IT profesional menciptakan aplikasi kepegawaian ASN yang mudah digunakan dan lengkap untuk memudahkan dalam mengelola 14 manajemen kepegawaian ASN.
Menjadi penyedia layanan aplikasi kepegawaian ASN Nomor 1 di Indonesia
Menyediakan aplikasi kepegawaian ASN yang mudah digunakan dan lengkap
Memberikan pelayanan prima dalam penyediaan jasa layanan aplikasi kepegawaian ASN, pengelolaan data dan pengkajian sumber daya manusia guna mengoptimalkan pengelolaan sumber daya manusia
Terus berinovasi dan mengembangkan aplikasi sesuai perkembangan dan aturan yang berlaku.
Memegang teguh kepercayaan yang sudah diberikan.
Terus mengembangkan diri dan meningkatkan kompetensi.
Memberikan pelayanan yang terbaik kepada klien .
Aplikasi Kepegawaian ASN berfokus pada pengelolaan 14 manajemen kepegawaian yang terintegrasi antara satu dengan yang lain sehingga memudahkan dalam mengelola kepegawaian ASN.
40 fitur aplikasi kepegawaian terdiri dari: Penyusunan Struktur Organisasi, Analisis Jabatan (anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), Peta jabatan, Formasi Pegawai, Rencana Pemenuhan Kebutuhan Pegawai, Rencana Usulan CPNS dan PPPK, Konsep Usulan CPNS dan PPPK, Kenaikan Gaji Berkala (KGB), Kenaikan Pangkat, Usul Kenaikan Grade, Standar Kompetensi Jabatan (SKJ), Profil Kompetensi dan Talent, Pemetaan Kompetensi, Jabatan Kunci, Rencana Suksesi, Kepuasan dan Stress Kerja, Pemetaan Kualifikasi Pendidikan, Pemetaan Perilaku Pegawai, Pemetaan Bakat dan Minat Pegawai, Talent Pool, Pemetaan Potensi, Pola Karier, Alih Tugas, E-Kinerja, Evaluasi Jabatan, Perhitungan Tunjangan, Pegawai Inspiratif, Pegawai Inovatif, Cuti, E-Presensi, Disiplin Pegawai, Jaminan Pensiun dan Hari Tua, Perlindungan Pegawai, Sistem Data dan Informasi Kepegawaian, Rekonsiliasi Data, Diklat/Tugas/Izin Belajar, Pengembangan Diri, Layanan Kepegawaian, Document Management System (DMS).
Pengolahan data pegawai menjadi hal yang krusial, data-data yang tersebar dan terpisah antara satu dengan yang lain menyebabkan sulit untuk ditampilkan dalam bentuk laporan.
INDOHCMS menyediakan jasa layanan pengolahan data dan input data kepegawaian pada aplikasi kepegawaian INDOHCMS maupun aplikasi kepegawaian lainnya.
Desain dan implementasi pengelolaan kepegawaian yang sesuai aturan serta mudah diimplementasikan adalah hal yang tidak bisa dipisahkan, INDOHCMS menyediakan jasa kajian sumber daya manusia ASN dengan berlandaskan aturan yang berlaku serta inovasi dan pengembangan yang bisa diimplementasikan secara nyata.
INDOHCMS menyediaan jasa kajian sumber daya manusia: Analisis Beban Kerja (ABK), Analisis Jabatan (Anjab), Peta Jabatan, Penyusunan Kebutuhan Pegawai 5 Tahunan, Syarat Kompetensi Jabatan (SKJ), Evaluasi Jabatan (Evjab), Pemetaan Kompetensi, Pemetaan Potensi, Pemetaan Jabatan Kunci, Pola Karier, Rencana Suksesi, Human Capital Development Plan (HCDP)/Analisa Kebutuhan Diklat (AKD), Pemetaan Kepuasan kerja, Bakat dan Minat, Integritas dan Moralitas, Adaptasi dan Kecerdasan Emosi, Roadmap Sistem Merit, Penilaian Sistem Merit, Evaluasi Kinerja, Perhitungan Tunjangan, E-Learning.
Fitur untuk membuat struktur organisasi sesuai dengan SOTK yang telah ditetapkan. ditunjang oleh database jabatan pelaksana sesuai dengan PermenpanRB Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi PNS.
Fitur yang berisi informasi jabatan untuk kepentingan kelembagaan, ketatalaksanaan, kepegawaian dsb. mengakomodir format BKN, KemenpanRb dan Kemendagri.
Fitur untuk menghitung jumlah kebutuhan pegawai. Ditunjang oleh perhitungan kebutuhan guru dan perhitungan tenaga kesehatan sesuai peraturan .
Fitur untuk melihat struktur organisasi suatu unit kerja dengan informasi lain seperti kebutuhan ASN, persediaan pegawai, kekurangan dan kelebihan pegawai dan kelas jabatan secara real time .
Fitur untuk melihat jumlah dan susunan jabatan dan persediaan pegawai dalam jangka waktu 5 tahun dengan memperhitungkan jumlah pegawai pensiun secara real time.
Fitur untuk menghitung rencana pemenuhan kebutuhan pegawai dalam jangka waktu 5 tahun per jenis formasi (tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga infrastruktur/administrasi).
Fitur untuk menghitung rencana pemenuhan kebutuhan pegawai dalam jangka waktu 5 tahun per jabatan.
Fitur untuk menghitung rencana pemenuhan kebutuhan pegawai dalam jangka waktu 5 tahun per jabatan per dinas per jenis formasi.
Fitur Pendataan KGB terakhir pegawai untuk proses KGB otomatis.
Fitur untuk memfasillitasi pengusulan kenaikan pangkat.
Fitur untuk fasilitasi ASN yang akan mengusulkan kenaikan grade/kelas jabatan.
Fitur untuk menyusun Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) sesuai dengan PermenpanRB Nomor 38 Tahun 2017 dan Standar Kompetensi Pemerintahan sesuai dengan Permendagri Nomor 108 Tahun 2017.
Fitur untuk melihat tingkat kompetensi dan potensi pegawai dan melihat pegawai melalui penggunaan 9 box management.
Fitur untuk melakukan pemetaan kompetensi cepat (rapid kompetensi) yang dilakukan secara 360 derajat.
Fitur untuk menghitung dan menentukan jabatan-jabatan kunci dalam suatu unit kerja.
Fitur untuk menyusun rencana suksesi setiap jabatan melalui penilaian 9 box management, integritas, moralitas disiplin, kemampuan adaptasi, kecerdasan emosi dan bakat minat yang dikonversi menjadi nilai dan pemeringkatan.
Fitur untuk memetakan kepuasan kerja dan stress kerja pegawai .
Fitur untuk memetakan pegawai yang sudah/belum sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
Fitur untuk memetakan perilaku pegawai: Integritas, moralitas dan etika, kecerdasan emosi dan kemampuan adaptasi .
Fitur untuk memetakan bakat dan minat pegawai yang akan dibandingkan dengan kecenderungan bakat dan minat jabatan.
Fitur untuk melihat pegawai yang mempunyai talent dan potensi melalui penilaian 9 box management, integritas, moralitas disiplin, kemampuan adaptasi, kecerdasan emosi dan bakat minat.
Fitur untuk memetakan potensi pegawai secara cepat (rapid potensi) dengan mengukur 8 potensi talenta: kemampuan intelektual, kemampuan interpersonal, kesadaran diri (self awareness), kemampuan berpikir kritis dan strategis, kemampuan menyelesaikan permasalahan, kecerdasan emosional, kemampuan belajar cepat dan pengembangan diri, motivasi dan komitmen.
Fitur untuk membuat pola karier dan menampilkan pola karir setiap pegawai.
Fitur untuk proses redistribusi pegawai melalui penilaian: masa kerja, jarak tempat tinggal ke tempat kerja, dan riwayat jabatan (frekuensi mutasi) yang dikonversikan kedalam nilai.
Fitur untuk proses penginputan kinerja dan SKP .
Fitur untuk menentukan kelas dan harga suatu jabatan sesuai dengan PermenpanRB 34 Tahun 2011 dan Perka BKN Nomor 21 Tahun 2011 dengan kelebihan fitur penentuan kelas dan nilai secara cepat sesuai pedoman nilai jabatan dari MenpanRB.
Fitur untuk menghitung TPP .
Fitur untuk menilai pegawai inspiratif melalui penilaian berbasis sosiometri, integritas, etika dan moralitas, kinerja, disiplin dan absensi yang dikonversikan kedalam nilai dan pemeringkatan.
Fitur untuk penilaian pegawai inovatif melalui pengajuan inovasi, integritas, etika dan moralitas, kinerja, disiplin dan absensi dan fitur penilaian inovasi oleh tim penilai (menilai paparan, manfaat inovasi, orisinalitas dan implementasi) yang dikonversikan kedalam nilai dan pemeringkatan.
Fitur untuk pengajuan dan persetujuan cuti secara online.
Fitur untuk proses presensi dan absensi pegawai.
Fitur untuk melihat informasi disiplin pegawai serta fitur pemberian hukuman disiplin .
Fitur informasi pensiun dan tabungan hari tua.
Fitur informasi perlindungan pegawai: jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, kematian, cacat, serta fitur pelaporan perlindungan ASN serta permohonan bantuan hukum.
Fitur simpeg secara umum dengan tambahan daftar pegawai per perangkat daerah, pegawai non aktif, prediksi pensiun, prediksi KGB, prediksi kenaikan pangkat, pencarian pegawai, jabatan kosong dan rekapitulasi.
Fitur Rekonsiliasi data SAPK dengan simpeg.
Fitur untuk pengajuan izin dan tugas belajar.
Fitur untuk penugasan dan pengusulan pengembangan diri (diklat, workshop dll).
Fitur untuk pengajuan layanan dan monitoring kepegawaian dari pegawai: pensiun, kenaikan pangkat, pencantuman gelar, pindah tugas, karis/karsu, karpeg, CLTN, PMK, KGB, MPP.
Fitur untuk proses digitalisasi arsip kepegawaian.
Hubungi kami untuk info lebih lanjut, pertanyaan dan demo aplikasi.
© 2021 INDOHCMS